Polda Papua -Polres Biak Numfor, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Biak Numfor melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Biak Numfor dalam rangka meninjau pelayanan publik, Senin (12/10/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau pelayanan publik pengurusan STNK, BPKB, perpanjangan tahunan, dan pembayaran PNBP kendaraan bermotor.
Selain itu, kunjungan tersebut juga untuk mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan Samsat, khususnya kendaraan plat luar daerah yang beroperasi di wilayah Biak Numfor, serta berkoordinasi dengan Kepala Samsat dan tim terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penertiban administrasi kendaraan.
Kegiatan kunjungan tersebut dihadiri oleh rombongan Anggota DPRD Kab. Biak Numfor yang dipimpin oleh Ketua Tim Bapak Abdul Manan bersama 5 orang anggota, Kepala Samsat Biak Numfor Bapak Petrus Sanadi beserta staf pelayanan, perwakilan Sat Lalu Lintas Polres Biak Numfor Kanit Regident Ipda Ikbal Tawaqal, S.H.,C.PHR serta perwakilan Jasa Raharja Bapak Johanis.
Dari hasil pengamatan dan pembahasan, secara umum pelayanan di Kantor Samsat Biak Numfor berjalan lancar.
Namun masih ditemukan masalah utama yaitu masih banyak kendaraan berplat luar yang beroperasi di Biak Numfor dan belum melakukan perubahan identitas kendaraan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, Samsat bersama Sat Lantas Polres Biak Numfor saat ini sedang melakukan sosialisasi dan penertiban bertahap bagi pemilik kendaraan plat luar.
Adapun saran dari anggota dewan, perlu diperluas sosialisasi jadwal dan persyaratan mutasi kendaraan melalui spanduk, grup WhatsApp, dan pengumuman kelurahan.
Selain itu, disarankan untuk disediakan layanan bantu mutasi kendaraan agar masyarakat lebih mudah mengurus administrasi serta diperkuat koordinasi antara Samsat, Sat Lantas, dan pihak kelurahan untuk penertiban kendaraan secara teratur.
Kunjungan kerja tersebut berjalan dengan baik dan mendapat tanggapan positif dari pihak Samsat. Disarankan agar pihak Samsat segera menyusun jadwal sosialisasi dan program penertiban kendaraan plat luar, serta menyampaikan laporan kemajuan kepada DPRD Kab. Biak Numfor setiap bulan.