Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Satuan Lalu Lintas Polres Mimika menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah truk bermuatan kayu di Jalan Lopong, pertigaan SP VI, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 12.25 WIT
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy menjelaskan bahwa sebuah kendaraan yang mengalami kecelakaan merupakan truk bermuatan kayu warna merah yang dikemudikan oleh pengendara berinisial S.M (58). Pengemudi tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Kasihumas menjelaskan secara singkat kronologis kejadian yaitu pada waktu dan tempat kejadian di atas telah terjadi kecelakaan lalu lintas Jenis laka tunggal yang mana pengemudi Truk Muatan kayu Warna merah dengan memuat kayu dan sembilan orang penumpang datang dari arah pomako tujuan timika, setibanya di TKP pengemudi mengantuk sehingga Truk keluar dari badan jalan dan terperosok masuk ke jurang sehingga semua penumpang terlempar dan satu orang tertimpa tumpukan kayu, situasi di TKP aman dan terkendali.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka berat, yaitu P.E (45) yang mengalami patah tulang kaki kanan.
Sementara itu, sembilan korban lainnya mengalami luka ringan, yakni:
1. N.W (6) mengalami luka lecet pada kaki kiri.
2. R.P (6) mengalami luka lebam pada bahu kanan.
3. J.B (24) mengalami luka lebam pada kaki kiri.
4. A.W (53) mengalami luka pada hidung hingga mengeluarkan darah.
5. I.M (24) mengalami memar pada pinggang kiri dan bahu belakang kanan.
6. J.A (31) mengalami lebam pada tangan kanan.
7. B.T (36) mengalami lebam pada tangan kanan.
8. B.W (16) mengalami luka lecet pada kaki kiri.
Saat ini seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat.
Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000. Barang bukti berupa satu unit truk bermuatan kayu telah diamankan oleh petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berkendara.
“Apabila merasa lelah atau mengantuk, pengemudi diharapkan segera beristirahat di tempat yang aman untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Hempy.