Merauke – Wakapolres Merauke Kompol Dr. Nuryanty, S.H., M.H. menjadi pemateri dalam kegiatan Lokakarya Distrik Semangga bertema “Mendorong Peran Stakeholder Dalam Penanganan dan Perlindungan Korban Kekerasan di Tingkat Distrik”. Kegiatan BERDAYA: Improving Access to Legal and Social Services for Women in Papua ini dilaksanakan dikampung Matara pada Rabu, 6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Merauke Dr. Fauzun Nihayah, S.H.I., M.H., Kepala Distrik Semangga, dan masyarakat kampung Matara. Dalam paparannya berjudul “Forum Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merauke”, Wakapolres menekankan pentingnya keberanian korban untuk melapor. “Kasus istri yang takut pada suami karena diancam tidak perlu takut, karena Bapak Ibu akan dilindungi oleh negara,” tegasnya.


Ada tiga peran utama forum yang disampaikan. Pertama, bersinergi antar bidang untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak. Kedua, peningkatan kapasitas SDM melalui edukasi dan pelatihan agar penanganan kasus korban dan pelaku lebih profesional. Ketiga, menjadi ruang gelar kasus untuk mencari solusi bersama, termasuk opsi restorative justice. “Pemerintah dan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kerjasama stakeholder dan keluarga untuk memecahkan persoalan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga kasus pembunuhan,” jelasnya.
Pembentukan Forum Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Merauke diawali dengan 5 kali pertemuan lintas sektor yang menghasilkan komitmen bersama. Struktur kepengurusannya, Ketua Forum dijabat Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua dijabat Wakapolres Merauke Dr. Nuryanty, S.H., M.H. Forum ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan hukum dan sosial bagi perempuan dan anak di Kabupaten Merauke.