Merauke – Wakapolres Merauke Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., menghadiri Hari Ke-III sekaligus penutupan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Merauke Lantai II, Jalan Brawijaya, Kelurahan Mandala, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Merauke, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Merauke, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, serta unsur pimpinan TNI dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Kehadiran unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan adanya sinergi dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Merauke.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum penetapan perubahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
Kehadiran Wakapolres Merauke dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polres Merauke terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah serta sinergitas bersama DPRD, pemerintah daerah, dan unsur TNI dalam menjaga koordinasi serta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke. Kegiatan Hari Ke-III Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merauke sekaligus penutupan berjalan dengan tertib dan lancar.